Anak boleh banyak, risiko kesehatan tetap terjaga




Anak boleh banyak, risiko kesehatan tetap terjaga



Mayoritas masyarakat Indonesia tentu masih ingat betapa gegap gempitanya gerakan Keluarga Berencana (KB) di zaman Orde Baru. Rezim otoriter itu bahkan menurunkan kekuatan militer untuk mendorong masyarakat, terutama kelompok PNS/TNI/Polri yang telah berkeluarga untuk memakai kontrasepsi.
Semboyan “dua anak cukup” sangat akrab di keseharian masyarakat kita. Anak sedikit kemudian diidentikkan dengan kualitas hidup yang lebih baik. Dari segi kebutuhan dana pendidikan dan kesehatan, misalnya, akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan keluarga beranak lima orang.
Namun, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menganut prinsip banyak anak banyak rezeki. Dus, alih-alih ikut program KB, mereka hepi-hepi saja memiliki anak lebih dari dua.
Yang menjadi persoalan, bagaimana dengan manajemen dana kesehatan keluarga beranak lebih dari dua? Bagi keluarga PNS, masalah dana kesehatan relatif tidak menjadi persoalan. Begitu juga bagi keluarga yang suami atau istrinya bekerja di perusahaan dengan sistem jaminan kesehatan yang memadai hingga anak lebih dari dua.
Dalam kamus perencanaan keuangan yang sehat, dana kesehatan wajib ada. Risiko kesehatan selalu mengintai, terlebih di tengah lingkungan hidup yang kian polutif. Dalam perencanaan keuangan yang ideal, pengelolaan risiko kesehatan tidak sekadar masalah pendanaan. “Tapi, meliputi juga upaya pencegahan dengan menerapkan gaya hidup sehat, makan makanan bergizi, ikut imunisasi, dan sebagainya,” kata Budi Raharjo, perencana keuangan OneShildt Financial Planning.
Upaya preventif kerap dilupakan oleh orang. Alhasil, acapkali orang terjebak membeli banyak asuransi kesehatan namun menjalankan gaya hidup yang tidak sehat. 
Wajib punya asuransi?
Setelah upaya pencegahan Anda lakukan, masalah ketersediaan dana untuk berobat juga perlu dipikirkan. Budi menyebut, pengelolaan risiko kesehatan dari sisi finansial bisa Anda tempuh melalui dua cara. Pertama, menyediakan dana darurat khusus untuk masalah kesehatan keluarga. Kedua, melengkapi proteksi kesehatan keluarga dengan asuransi kesehatan sesuai kebutuhan.
Ah, ujung-ujungnya duit, dong? Mungkin begitu seloroh Anda. Tapi, mau terima atau tidak, faktanya biaya sakit memang mahal di negeri ini. “Sakit rawat jalan saja, biayanya bisa ratusan ribu rupiah, apalagi kalau sampai opname di rumahsakit,” kata Diana Sandjaja, perencana keuangan dari Tatadana Consulting. Dus, memiliki asuransi kesehatan wajib hukumnya.
Nah, jadi persoalan jika dalam keluarga beranak banyak, hanya dua atau tiga anak saja yang ditanggung oleh pemberi kerja. Bagaimana dengan jaminan kesehatan untuk anak keempat, kelima, dan seterusnya? Kebutuhan dana darurat kesehatan maupun premi asuransi bisa-bisa melampaui kemampuan kocek keluarga. “Jika anak tidak punya asuransi kesehatan dari perusahaan, orangtuanya harus siap menjadi perusahaan asuransi bagi anaknya itu,” ujar Diana.
Lantas, bagaimana jurus yang bisa kita tempuh agar semua anak kita mendapatkan jaminan kesehatan juga? Berikut saran dari para financial planner:
Dana darurat
Keuangan yang sehat harus mengalokasikan sebagian penghasilan ke dalam pos dana darurat. Tujuan utama pos ini adalah sebagai dana cadangan ketika mendadak si pencari nafkah kehilangan pekerjaan.
Nah, kalau Anda tidak punya askes untuk mengkaver risiko kesehatan anak-anak, Diana menyarankan agar Anda mencadangkan dana darurat yang terpisah dari dana darurat keluarga. “Besarnya relatif, tetapi minimal bisa menutupi biaya perawatan, baik rawat inap dan rawat jalan untuk penyakit yang umumnya diderita oleh anak-anak,” kata Diana. Penyakit itu, misalnya tifus, demam berdarah, muntaber, atau infeksi saluran pernapasan (ISPA).
Namun, bagaimana jika penghasilan tidak bisa disisihkan untuk memenuhi porsi dana darurat tersebut? Tak ada cara lain, Anda harus mulai langkah penghematan pengeluaran sehingga perlahan bisa mengumpulkan dana darurat keluarga hingga sesuai jumlah ideal. 
Dana darurat bisa Anda tempatkan di tabungan, deposito, atau logam mulia.
Optimalkan BPJS
Mulai tahun ini, masyarakat Indonesia bisa menikmati jaminan kesehatan nasional melalui BPJS. “BPJS bisa mencukupi kebutuhan dasar asuransi kesehatan,” ujar Diana.
Kabar gembiranya, BPJS Kesehatan bisa melindungi keluarga hingga maksimal lima anak! Persyaratannya, selama anak-anak Anda belum menikah dan tidak punya penghasilan sendiri, berusia di bawah 21 tahun atau di bawah 25 tahun tapi tengah menempuh pendidikan formal. Bahkan BPJS juga memberi perlindungan pada anak tiri dari perkawinan yang sah, juga anak angkat.
Budi menambahkan, BPJS Kesehatan sejatinya telah cukup memadai sebagai asuransi kesehatan keluarga. Ada banyak keunggulan BPJS yang bahkan tidak dimiliki oleh asuransi kesehatan komersial, antara lain pendaftaran BPJS terbilang mudah karena tidak mensyaratkan pre-existing condition atau kondisi awal peserta. Banyak testimoni datang dari masyarakat yang telah menikmati layanan BPJS Kesehatan menunjukkan, kendati menjadi peserta ketika kondisi fisik sudah sakit, mereka tetap dilayani. “Variasi layanannya juga banyak mulai kelas 3 hingga kelas 1,” kata Budi.
Yang menarik, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan rawat jalan. Produk asuransi kesehatan komersial jarang yang mengkaver hal ini. Kalaupun ada, biasanya preminya sangat mahal.
Lalu, berapa besar iuran BPJS Kesehatan? Jika Anda karyawan perusahaan swasta, besar iuran mencapai 4,5% dari gaji atau upah per bulan dengan pembagian 4% dibayar oleh pemberi kerja dan sisanya dibayar oleh pekerja sendiri.
Sedang iuran untuk keluarga tambahan si karyawan, terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran adalah 1% dari gaji bulanan karyawan. Iuran untuk anggota keluarga tambahan itu dibayar sendiri oleh karyawan.
Pilih askes tepat
Nah, karena BPJS Kesehatan bersifat wajib, Anda sebagai warga negara Indonesia diasumsikan telah dilindungi oleh jaminan kesehatan dari pemerintah. Namun, boleh jadi Anda masih merasa kurang sreg dengan sistem BPJS sehingga masih menimbang pembelian askes komersial untuk meleng-kapi perlindungan kesehatan bagi anak-anak Anda.
Memang, jika merujuk alur rujukan, peserta BPJS memang diarahkan untuk datang ke puskesmas sebagai rujukan pertama. Pilihan rumahsakit juga terbatas pada rumahsakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Begitu juga pilihan kelas perawatan.
Kalau kurang nyaman dengan itu, Anda masih bisa mengombinasikan layanan BPJS dengan layanan askes komersial. “Kita bisa menambahkan dengan askes lain yang memberlakukan asas coordination of benefit (COB) atau koordinasi manfaat sesuai aturan BPJS,” kata Diana.
Hingga Juni lalu, ada 30 perusahaan asuransi yang terlibat dalam kerjasama COB, antara lain Avrist Insurance, Arthagraha General Insurance, Asuransi Tafakul Keluarga, Asuransi Bina Dana Arta, Asuransi Jiwasraya (Persero). Lalu, Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Asuransi Jiwa Generali Indonesia, AIA Financial, Asuransi Allianz Life Indonesia, dan lain-lain.
Skema COB memungkinkan dua atau lebih penanggung (payer) memberi pertanggungan pada orang yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan. Alhasil, Anda dimungkinkan untuk naik kelas perawatan, berobat ke rumahsakit yang belum bekerjasama dengan BPJS, dan sebagainya.
Untuk memilih asuransi kesehatan yang tepat,  jangan lupa perhatikan hal-hal berikut. Pertama, pastikan produk tersebut bekerjasama dengan rumahsakit provider yang sesuai dengan kebutuhan Anda. “Pilih yang biasa kita kunjungi atau dekat dengan rumah,” kata Diana.
Kedua, pilih manfaat di luar dari apa yang diberikan oleh BPJS. Misalnya, fasilitas rawat inap kelas VIP atau di atasnya, memungkinkan berobat di rumahsakit yang tidak ada fasilitas BPJS, dan sebagainya.
Ketiga, pilih skema yang sesuai dengan kebutuhan. Mau yang cashplan (santunan harian) atau hospital benefit? Skema santunan harian tidak melihat total biaya Anda di rumahsakit. Asuransi hanya membayar sesuai jumlah hari rawat inap dikalikan plafon yang Anda pilih. Sistemnya biasanyareimbursement.
Sedangkan, hospital benefit, kelebihannya adalah bisa cashless sehingga Anda tidak perlu menalangi dulu biaya rawat inap dengan uang Anda. Namun, apabila biaya perawatan melebihi jumlah plafon yang diberikan, maka nasabah harus membayar kekurangannya.
Keempat, pilih asuransi dengan tingkat premi sesuai kebutuhan. Acuannya, premi asuransi sekitar 10%-15% dari pendapatan bulanan. “Pilih juga perusahaan asuransi yang sehat,” imbuh Budi.
Kalau sudah terkaver semua, Anda sekeluarga juga bisa lebih tenang beraktivitas.
SUMBER: KONTAN)


Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. Rino Boutique - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI